Tol Surabaya-Gresik
PT Margabumi Matraraya didirikan dengan akta No. 15 tanggal 15 Februari 1991. Sesuai surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.119/KPTS/1991 Tanggal 12 Maret 1991, PT Margabumi Matraraya ditunjuk untuk membangun, mengoperasikan dan memelihara Jalan Tol Surabaya – Gresik.
Jalan Tol Surabaya - Gresik adalah Jalan Tol yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Kota Gresik dan sekitarnya, dibangun untuk menunjang suksesnya Pembangunan Nasional terutama di bidang ekonomi dengan mengembangkan daerah industri dan membuka wilayah pemukiman baru di daerah – daerah tersebut.
Alignmrnt / lintasan di wilayah Pemerintah Kota Surabaya, jalannya melalui rawa – rawa dan tambak garam, dengan kontruksi pile slab dengan kedalaman tiang pancang rata – rata 32 meter, sedangkan di wilayah Kabupaten Gresik melalui tanah pekarangan dengan kondisi tanah yang kembang susut dalam pelaksanaannya memerlukan substitusi tanah asal dengan sirtu sehingga pembangunnannya tidak sederhana dan membutuhkan biaya yang cukup tinggi.